Penelusuran Minat Dan Kemampuan (PMDK) Politeknik Negeri Se-Indonesia

Ketentuan Umum

  1. PMDK-PN merupakan pola seleksi nasional berdasarkan penjaringan prestasi akademik dengan menggunakan nilai rapor dan prestasi-prestasi lainnya.
  2. Sekolah yang berhak mengikutsertakan siswanya dalam PMDK-PN adalah sekolah yang mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).
  3. Siswa pelamar wajib membaca ketentuan yang berlaku pada masing-masing politeknik  di laman Politeknik/Politeknik Pertanian Negeri yang dipilih.
  4. Siswa pendaftar PMDK-PN tidak dipungut biaya pendaftaran

Persyaratan Sekolah:

Sekolah yang siswanya berhak mengikuti PMDK-PN adalah:

  1. SMA/SMK/MA/MAK negeri maupun swasta, termasuk sekolah RI di luar negeri.
  2. Terdaftar sebagai peserta Ujian Nasional (UN) 2019.

Persyaratan Siswa Pelamar:

  1. Siswa SMA/SMK/MA/MAK kelas terakhir yang mengikuti UN pada tahun 2019.
  2. Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
  3. Memperoleh rekomendasi dari Kepala Sekolah
  4. Memiliki prestasi akademik di sekolah pada semua semester

Tata Cara Mengikuti PMDK-PN

Pada dasarnya semua siswa kelas terakhir yang mengikuti UN pada tahun 2019 berhak mengikuti PMDK-PN, dengan ketentuan:

  1. Siswa pendaftar harus direkomendasikan terlebih dahulu oleh pihak sekolah
  2. Siswa pendaftar melakukan pengisian data

Informasi Lebih Detail:

Unduh Informasi Jalur Penerimaan Mahasiswa Baru Politani Samarinda

Link PMDK-PN

https://pmdk.politeknik.or.id/

Jadwal

  • Sosialisasi Ke Sekolah

    4 Februari – 6 April 2019

  • Pengisian Data oleh Sekolah & Siswa

    4 Februari – 6 April 2019

  • Batas Akhir Penerimaan Berkas

    6 April 2019 (Cap Pos)

  • Pengumuman

    16 April 2019

  • Daftar Ulang

    16 – 23 April 2019